Demi lancarkan bisnis, Uber diduga menyuap pejabat negara asing
Merdeka.com - Kementerian Hukum Amerika Serikat menyatakan sedang menyelidiki dugaan praktik suap dilakukan Uber buat mengembangkan bisnisnya di negara lain. Diduga, Uber menyogok pejabat asing supaya bisnis mereka bisa berjalan di negara dituju.
Dilansir dari laman AFP, Rabu (30/8), jika benar, maka Uber diduga melanggar Undang-Undang AS tentang Praktik Korupsi di Negara Lain. Dalam beleid itu disebutkan kalau individu atau kelompok bisnis dari AS dilarang menyuap pemerintah lain dengan alasan menjaga bisnis mereka. Pihak Uber bermarkas di San Francisco menyatakan tunduk dalam penyelidikan itu.
Kabar pengusutan dugaan menyogok pejabat asing dilakukan Uber adalah salah satu dari sekian banyak masalah membelit perusahaan start-up termahal di dunia itu. Pada awal tahun ini pemerintah AS juga menyelidiki dugaan kecurangan Uber. Yaitu mereka diduga menggunakan perangkat lunak rahasia berjuluk Greyball, yang memungkinkan mereka beroperasi di wilayah yang dilarang. Cara kerjanya adalah program itu bisa mengenali pejabat badan transportasi yang berpura-pura sebagai pemesan Uber, sehingga pengemudi bisa menolak mereka.
Uber juga sempat mencoba menyudutkan seorang jurnalis menyelidiki praktik perusahaan itu, dengan cara membongkar aibnya. Sedangkan di India, mereka digugat seorang penumpang perempuan diperkosa sopir Uber karena keliru mengurus rekam medisnya.
Kini, pucuk pimpinan Uber telah berganti dari Travis Kalanick kepada mantan bos Expedia, Dara Khosrowshahi. Namun, Kalanick meninggalkan sejumlah masalah selama masa kepemimpinannya. Yakni konflik dengan sejumlah perusahaan taksi konvensional, budaya perusahaan yang merugikan sopir, hingga perseteruan dengan pemodal.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya