Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah paham ekstremisme, China gelar kampanye anti-halal

Cegah paham ekstremisme, China gelar kampanye anti-halal Tentara China di wilayah Uighur. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah China di kawasan otonomi Xinjiang sejak Senin lalu menggelar kampanye "anti halal" dengan alasan untuk "menghentikan penetrasi Islam dalam kehidupan sekuler yang bisa memicu ekstremisme.

Mayoritas penduduk Xinjian, yang punya status "daerah otonomi", berasal dari etnis Uighur dan beragama Islam.

Dalam pertemuan hari Senin, para pemimpin Partai Komunis di Ibu Kota Xinjiang, Urumqi, memimpin para kader untuk mendeklarasikan kampanye tersebut, guna "bertarung melawan pan-halalisasi'".

China sering dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintahan asing, karena laporan-laporan tentang tindak kekerasan dan pelanggaran HAM. Sedangkan sekitar 1 juta warga dari etnis Uighur berada dalam tahanan aparat keamanan.

Beijing Bantah Pelanggaran HAM

Pemerintah China di Beijing membantah adanya pelanggaran hak-hak umat Muslim di Xinjiang dan menyatakan, langkah keras diperlukan untuk menindak ekstremisme dan perpecahan di wilayah tersebut.

Harian pemerintah Global Times pada Rabu 10 Oktober menuliskan, "Tuntutan bahwa berbagai hal yang tidak mungkin halal harus mendapat label halal, telah memicu permusuhan terhadap agama dan memungkinkan Islam menembus kehidupan sekuler."

Sebagai bagian dari kampanye anti halal tersebut, jaksa kepala Uighur di Urumqi, lshat Osman, menulis sebuah artikel berjudul: "Teman, Anda tidak perlu mencari restoran khusus halal untuk saya".

Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga mengatakan, pejabat pemerintahan dan anggota partai perlu menegaskan kepercayaan mereka pada Marxisme-Leninisme, dan bukan pada agama.

Selain itu, para pejabat pemerintahan dan anggota partai perlu berbicara dalam bahasa Mandarin standar di depan umum.

Warga China secara teoritis bebas mempraktekkan agama apa pun, tetapi mereka telah mengalami peningkatan pengawasan, karena pemerintah berusaha mengawasi lebih ketat kegiatan ibadah agama.

Partai Komunis China bulan Agustus mengeluarkan seperangkat peraturan yang direvisi yang mengatur perilaku anggotanya, mengancam hukuman atau pengusiran bagi siapa pun yang berpegang teguh pada suatu keyakinan agama.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya