Cegah Ekspansi Singapura, Malaysia Larang Ekspor Pasir Laut
Merdeka.com - Malaysia, sumber terbesar pasir laut bagi Singapura, telah menerbitkan larangan ekspor komoditas tersebut, menurut pejabat di Kuala Lumpur, sebuah langkah yang dinilai para pengusaha dapat memperumit rencana ekspansi ambisius Singapura terhadap tanah reklamasi.
Rencana itu termasuk pengembangan mega proyek pelabuhan Tuas, yang direncanakan menjadi terminal peti kemas terbesar di dunia. Singapura telah meningkatkan luas daratannya seperempat sejak kemerdekaan pada tahun 1965, sebagian besar dengan menggunakan pasir untuk merebut kembali wilayah pesisir.
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, memberlakukan larangan pada semua ekspor pasir laut pada 3 Oktober, menurut dua sumber senior pemerintah dengan pengetahuan langsung tentang keputusan tersebut kepada Reuters, dilansir dari laman The Star, Kamis (4/7).
Sumber-sumber pemerintah, yang meminta tak disebutkan namanya karena isu sensitif, menyampaikan Mahathir kecewa tanah Malaysia digunakan untuk memperluas wilayah oleh negara tetangga yang lebih kaya. Dia juga khawatir pejabat Malaysia yang korup mendapat keuntungan dari bisnis rahasia itu.
Sekretaris Pers Mahathir, Endie Shazlie Akbar mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menghentikan ekspor ini tahun lalu. Namun dia menyangkal penghentian ini bertujuan untuk membatasi rencana ekspansi Singapura, menyebut kebijakan itu adalah langkah untuk menghentikan pengiriman ilegal pasir laut.
Menurut salah seorang sumber, larangan ini tak pernah dipublikasikan karena dapat mengganggu hubungan diplomatik. Singapura sampai saat ini belum mengomentari perihal larangan ini.
Hubungan Singapura dan Malaysia kerap terganggu karena masalah wilayah dan sumber daya bersama seperti air.
Kementerian Pembangunan Nasional Singapura yang mengawasi impor pasir, tidak secara langsung menanggapi pertanyaan tentang larangan ini tetapi mengatakan mereka memiliki banyak sumber pasir dan mengurangi penggunaan komoditas tersebut.
"Pasir diimpor secara komersial dari berbagai negara untuk memastikan ketahanan pasokan pasir kami," kata kementerian itu menanggapi pertanyaan dari Reuters.
"Pemerintah juga telah mendorong industri untuk mengurangi ketergantungan pada pasir," lanjutnya.
Pasir laut paling banyak digunakan untuk reklamasi lahan, sementara pasir sungai merupakan komponen pokok dalam material konstruksi seperti semen. Singapura mengimpor 59 juta ton pasir dari Malaysia pada 2018 dengan biaya USD 347 juta, menurut data Comtrade PBB, yang didasarkan pada informasi yang diberikan oleh kantor pabean masing-masing negara.
Angka itu menyumbang 97 persen dari total impor pasir Singapura pada tahun ini berdasarkan volume, dan 95 persen dari penjualan pasir global Malaysia. Mahathir, yang memberlakukan larangan serupa saat menjabat sebagai PM pada 1990-an, juga memperketat peraturan tentang ekspor pasir sungai, kata seorang sumber pemerintah.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya