Buntut kudeta, tiga juta PNS Turki dilarang cuti liburan
Merdeka.com - Perdana Menteri Turki Binali Yildirim mengumumkan penundaan cuti tahunan bagi seluruh tiga juta pegawai negeri sipil setelah insiden kudeta militer Jumat lalu.
Surat kabar the Independent melaporkan, Senin (18/7), media pemerintah Turki, Gazette, mengatakan cuti tahunan ditunda hingga ada pemberitahuan selanjutnya dan PNS yang sedang mengambil cuti harus bekerja kembali secepatnya.
Stasiun televisi NTV juga menyatakan, menyusul peristiwa kudeta militer, para PNS dilarang bepergian ke luar negeri.
Pengumuman ini disampaikan di tengah getol-getolnya pemerintah Turki menangkapi orang-orang yang dianggap terlibat kudeta.
Kantor berita Anadolu mengatakan 8.777 PNS dipecat, termasuk 30 gubernur, 52 pegawai pamong praja, dan 16 penasihat hukum.
Media lain melaporkan sejumlah petugas kepolisian dan militer juga dipecat dari jabatannya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Aturan PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta
Hati-Hati, Aturan PNS Pria Dapat Cuti saat Istri Melahirkan Bisa Timbulkan Kecemburuan Pegawai Swasta
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca Selengkapnya