Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut kerusuhan, Singapura akan usir 53 warga India

Buntut kerusuhan, Singapura akan usir 53 warga India Kerusuhan Singapura. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Pemerintah Singapura akan mendeportasi 53 warga berkebangsaan India dan memperingatkan lebih dari 200 lainnya dalam peristiwa kerusuhan terbesar yang pernah terjadi dalam 40 tahun terakhir di bulan ini.

Polisi Singapura hari ini menyatakan salah satu dari 53 orang itu adalah warga Bangladesh. Mereka semua kini dipenjara dan akan dilarang untuk kembali ke Singapura, seperti dilansir surat kabar the Times of India, Selasa (17/12).

Selain itu polisi juga membebaskan tujuh warga atas segala tuduhan. Sebanyak 28 pekerja asing sebelumnya telah dituntut dengan tuduhan pelaku kerusuhan. Ke-28 warga India itu terancam hukuman penjara tujuh tahun.

Sebanyak 200 warga lainnya akan diberi surat peringatan oleh polisi dan masih boleh menetap di Singapura.

Polisi menyatakan mereka tidak akan melakukan penangkapan lagi setelah sepuluh hari menjalankan penyelidikan atas kerusuhan ini.

Pada akhir pekan lalu sekitar 400 orang di kawasan Little India mengamuk hingga menghancurkan dan membakar puluhan mobil setelah seorang pekerja berkebangsaan India tewas dalam kecelakaan bus.

Polisi kemudian melarang penjualan dan konsumsi minuman keras pada pekan itu juga serta menangkap sejumlah pekerja asing.

"Mereka (para pekerja asing) yang tidak melanggar hukum tidak perlu khawatir. Silakan terus bekerja seperti biasa," ujar Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Teo Chee Hean kepada wartawan dalam jumpa pers hari ini.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP