Bocorkan dokumen negara,mantan presiden Mesir dipenjara seumur hidup
Merdeka.com - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Mohammed Mursi. Dia dinilai memberikan sejumlah dokumen rahasia kepada Qatar, namun hukuman tersebut atas kesalahan lain yaitu kepemimpinannya dalam organisasi terlarang.
Diberitakan laman berita ABC.net, Minggu (19/6), selain hukuman penjara seumur hidup, sang pengacara Abdel Moneim Abdel Masoud menambahkan kliennya mendapat tambahan 15 tahun kurungan penjara. Hal itu karena Mursi terbukti mencuri dokumen rahasia rahasia keamanan negara.
Qatar diketahui adalah penyokong Mursi dan pergerakan kelompok terlarangnya kala dia menjabat antara 2012 dan 2013. Pada 2011 Morsi sempat dikenakan hukuman mati karena disinyalir melakukan serangan terhadap kantor polisi saat penggulingan mantan presiden Husni Mubarak.
Diketahui, bersama dengan Mursi, pengadilan juga menjatuhkan vonis kepada enam terdakwa lain, tiga di antaranya adalah jurnalis Al Jazeera yang berkantor di Qatar. Mereka dihukum karena membantu operasi pembocoran yang dilakukan Mursi.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaDari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.
Baca SelengkapnyaBasuki juga memastikan acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus akan digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
Baca SelengkapnyaHari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar kompak menemui tim hukum Timnas AMIN, Selasa (20/2).
Baca Selengkapnya