Bilang 'Tuhan itu tidak ada' di Internet, pria ini terancam dibui
Merdeka.com - Viktor Krasnov, pria 38 tahun asal Rusia, terancam dipenjara lantaran pernah mengatakan "Tuhan itu tidak ada" di Internet.
Dia ditangkap karena dianggap melanggar undang-undang anti-penistaan yang baru diterapkan setelah grup musik punk Pussy Riot memprotes Presiden Vladimir Putin di Katedral Moskow pada 2013.
Surat kabar the Independent melaporkan, Jumat (4/2), para pembela hak asasi mengecam undang-undang itu karena dinilai melanggar kebebasan sipil. Namun pemerintah Rusia beralasan undang-undang itu untuk melindungi kaum agama minoritas dan mencegah konflik agama.
Menurut Krasnov, dia ditangkap setelah berdiskusi soal agama di Internet.
"Kalau saya bilang semua kisah tentang Yahudi di Alkitab itu omong kosong, ya begitulah. Bagi saya, Tuhan itu tidak ada!" demikian perkataan Krasnov di Internet pada 2014 silam.
Orang yang berdiskusi dengan dia kemudian melaporkan Krasnov karena telah menyerang keyakinan para penganut Orthodoks.
Krasnov kemudian ditangkap dan harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit jiwa selama sebulan untuk mengetahui apakah dia gila atau tidak.
Rabu lalu dia hadir di persidangan dan jika bersalah dia terancam penjara satu tahun.
Pengacara Krasnov mengatakan kliennya itu mengaku seorang ateis.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya