Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin PRT kelaparan sampai mati, 2 majikan Malaysia divonis gantung

Bikin PRT kelaparan sampai mati, 2 majikan Malaysia divonis gantung Majikan Malaysia dihukum mati tak beri makan PRT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan suami-istri yang menyiksa asisten rumah tangganya di Malaysia divonis hukuman mati. Pengadilan Tinggi di Putrajaya meningkatkan hukuman Soh Chew Tong (46) dan Chin Chui Ling (43) setelah mereka terbukti sengaja menyiksa mendiang Mey Sichan, buruh migran asal Kamboja tiga tahun lalu.

Surat kabar the Strait Times melaporkan, Senin (2/11), pasangan itu di sidang terbukti sengaja tidak memberi makan PRT itu selama berminggu-minggu. Selain itu, Mey juga disiksa oleh keduanya, terbukti dari 29 bekas luka di sekujur jasadnya saat ditemukan polisi di Bukit Mertajam, Penang.

Dalam sidang pada 2013, Soh dan Chin divonis masing-masing 24 tahun penjara, karena hanya dikenakan pasal penyiksaan. Kini mereka juga didakwa pasal berlapis pembunuhan berencana. "Kami memutuskan meningkatkan hukuman untuk kedua terpidana sesuai dengan Pasal 302 Kitab Hukum Pidana," kata Hakim Zakaria Sam.

Ketika mendengar putusan mati itu, Chin menangis lalu memeluk suaminya yang terduduk lemas tanpa ekspresi. Keluarga majikan kejam ini hanya bisa menenangkan keduanya.

Pengacara Soh, K Kumaraendran mengatakan kliennya akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung karena kini malah terancam dihukum gantung, sesuai mekanisme eksekusi Malaysia.

"Soh seharusnya dibebaskan karena tidak pernah terlibat penyiksaan itu. Dia lebih sering di luar rumah," kata Kumaraendran.

Semasa hidupnya, Mey pernah melapor pada agen penyalurnya kalau tidak pernah diberi makan teratur oleh keluarga Soh. Dia menderita maag akut. Kekerasan ditambah kambuhnya penyakit lambung itu merupakan pemicu utama tewasnya Mey.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP