Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkat Deklarasi Djuanda, Indonesia jadi negara kepulauan revolusioner

Berkat Deklarasi Djuanda, Indonesia jadi negara kepulauan revolusioner Pulau Rubiah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah enam dekade berlalu sejak Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mendeklarasikan implementasi diplomasi maritim untuk mempertahankan kawasan laut Indonesia. Implementasi yang dikenal secara luas sebagai Deklarasi Djuanda itu telah menciptakan negara kepulauan revolusioner.

"Melalui diplomasi ini, kita telah berhasil mewujudkan kesatuan teritorial Indonesia, baik darat maupun perairan. Tanpa mengeluarkan satu peluru pun, diplomasi ini telah memperluas wilayah perairan kita dari 2 juta kilometer sampai 6 juta kilometer," kata Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M Fachir, dalam pembukaan Simposium Internasional ‘60 tahun Deklarasi Djuanda’ di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/12).

"Deklarasi tersebut tidak hanya memupuk kepentingan nasional Indonesia, namun juga mendapat penerimaan internasional sebagai salah satu prinsip paling dasar hukum laut yang disematkan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS)," tambahnya.

Fachir menuturkan, deklarasi ini merupakan asal mula hukum internasional tentang kelautan. Selain berfungsi membela kepentingan nasional, deklarasi ini pun memberikan kontribusi dari Indonesia terhadap tatanan dunia dan perdamaian Internasional.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Damos Agusman. Dalam pidatonya, Damos menyatakan Deklarasi Djuanda telah menguatkan diplomasi maritim Indonesia.

"Acara ini kembali mengingatkan kita bahwa diplomasi maritim tidak hanya harus dijalankan oleh diplomat tetapi juga kalangan praktisi dan akademisi hukum internasional," cetusnya.

Deklarasi Djuanda dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia, termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Dalam deklarasi ini, Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan yang kala itu mendapat tentangan dari beberapa negara.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP