Berhubungan seks di luar nikah, pasangan asing ditangkap polisi
Merdeka.com - Ketahuan berhubungan seksual di luar nikah, dua warga asing ditangkap aparat kepolisian Uni Emirat Arab (UEA). Pasangan ini langsung dijebloskan ke dalam penjara setelah dokter menemukan sang wanita kini sudah berbadan dua.
Dilansir BBC, Kamis (9/3), pasangan tersebut berasal dari dua negara berbeda, yang pria merupakan warga Afrika Selatan dan wanita pendatang dari Ukraina. Mereka jatuh cinta saat berada di UEA dan telah bertunangan, namun belum memiliki ikatan pernikahan.
Emlyn Culverwell (29) dan Iryna Nohai (27) dibekuk dari sebuah rumah sakit di Abu Dhabi, Januari lalu. Keduanya datang ke dokter untuk memeriksa perut Nohai yang terasa kram, setelah diperiksa ternyata di perutnya terdapat janin bayi.
Seperti negara-negara Timur Tengah lainnya, berhubungan seks di luar nikah merupakan tindak kriminal dan melanggar undang-undang moral di UAE. Jika terbukti, keduanya akan dijebloskan ke dalam penjara dalam waktu yang sangat lama serta dideportasi.
Ibunda Culverwell, Linda, berharap keduanya bisa dilepaskan. Namun Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyatakan tidak bisa membantu karena kejadian itu merupakan hukum internal UAE. Pemerintah hanya menyarankan agar keluarga menyewa pengacara setempat.
"Kesalahan mereka hanya karena jatuh cinta," ujar Linda dalam wawancaranya dengan News24.
Culverwell telah bekerja di UEA selama lima tahun. Saat ini, dia dan pasangannya belum dikenakan pasal apapun dan polisi masih mencari beberapa bukti untuk diajukan ke pengadilan.
"Kami ingin mengirim pesan pada mereka bahwa kami menyanyangi mereka dan mereka tidak perlu khawatir," tutup Linda.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya