Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Australia cabut paspor 145 warganya karena terlibat terorisme

Australia cabut paspor 145 warganya karena terlibat terorisme Demo anti-Islam di Australia. ©REUTERS/David Gray

Merdeka.com - Pemerintah Australia mencabut paspor 145 warganya yang diduga akan bergabung dengan kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Selain itu, kini pemerintah juga mengeluarkan kebijakan mencabut kewarganegaraan penduduknya yang terlibat terorisme.

Aturan tersebut akan berlaku pada mereka yang memiliki dua kewarganegaraan dan terindikasi terlibat terorisme, baik yang dilakukan di Australia atau di luar negeri.

"Undang-undang ini berlaku untuk warga negara yang memiliki kewarganegaraan ganda yang terlibat atau dihukum lantaran pelanggaran terorisme di Australia maupun luar negeri," ungkap Jaksa Agung George Brandis, seperti dilansir dari AFP, Jumat (4/12).

Brandis menuturkan perubahan undang-undang diperlukan mengingat ancaman terorisme terjadi di Australia dan seluruh dunia. Negeri Kanguru ini memang tengah memperketat penjagaan terhadap warga mereka yang hendak bergabung dengan kelompok teror ISIS itu.

Pasalnya baru-baru ini, sebanyak 145 pengajuan paspor dibatalkan oleh pemerintah Australia lantaran diduga ingin pergi ke Suriah. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan sekitar 26 paspor telah ditangguhkan, sementara 22 alikasi paspor ditolak oleh pemerintah.

"Kebijakan ini guna mencegah orang bepergian ke Suriah dan Irak untuk gabung dengan kelompok teror itu," ucap Bishop kepada koran Herald Sun.

Dari data pemerintah Australia, sebanyak 110 warga Negeri Kanguru terlibat dalam teror dengan ISIS, sedangkan 40 lainnya dinyatakan tewas dalam pertempuran.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP