Australia Akan Minta Google dan Facebook Bayar Konten Berita dari Media
Merdeka.com - Pemerintah Australia akan memaksa perusahaan digital Google dan Facebook membayar konten berita yang mereka tampilkan dari media-media Australia.
Menteri Keuangan Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher mengumumkan proses penggodokan kebijakan ini akan dirampungkan Juli nanti, maju lebih cepat dari tenggat sebelumnya November.
Kebijakan ini dilakukan karena anjloknya pendapatan iklan akibat pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah media di daerah Australia tutup atau mengurangi beban operasional mereka.
"Pemerintah memutuskan untuk membuat kode kebijakan khusus yang akan dirilis akhir Juli," kata Frydenberg hari ini, seperti dilansir laman 9News, Senin (20/4).
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen meminta pertanggung jawaban kedua perusahaan digital raksasa itu di Australia, meski upaya yang sama dilakukan di negara lain sejauh ini tidak berhasil.
"Kami sangat memahami apa yang akan kami hadapi dan kami tahu sedang berhadapan dengan perusahaan kuat di dunia," kata Frydenberg.
"Di Prancis dan Spanyol serta negara lain, mereka sudah mencoba meminta kedua perusahaan teknologi ini membayar untuk konten, mereka belum berhasil."
"Kami yakin ini usaha yang pantas diperjuangkan. Kami meyakini ini penting bagi keberlangsungan masa depan sektor media kami dan ini semua soal kompetisi."
Fletcher menuturkan reformasi ini penting untuk melindungi jurnalisme Australia.
"Jurnalisme itu penting. Jurnalisme itu vital bagi demokrasi. Jurnalisme butuh uang untuk diproduksi. Perusahaan media Australia mempekerjakan jurnalis dan memproduksi berita, analisis, dan konten yang ingin dibaca publik Australia," kata dia.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) Desember lalu sudah menyerahkan laporan tentang Facebook, Google dan dampak kedua perusahaan teknologi itu di industri media.
Kebijakan baru ini nantinya akan menerapkan penegakan hukum, penalti dan bagaimana solusi ketidaksepakatan antara kedua perusahaan teknologi raksasa itu dengan perusahaan media Australia.
"Laporan yang memuat terobosan baru dari ACCC itu termasuk yang terdepan di dunia dan itu membuka jalan bagi kebijakan yang mewajibkan konten berita dibayar," kata Frydenberg.
Facebook, Google selama ini menguasai pasar iklan digital dan meraup keuntungan luar biasa dari konten berita berbagai media di sejumlah platform mereka, media sosial, dan video digital.
Ketua Eksekutif Korporasi Media Australia Michael Miller mengatakan Google dan Facebook membangun bisnis triliunan dolar memakai konten orang lain dan menolak membayar untuk itu.
"Keputusan pemerintah ini mengharuskan ada kode wajib antara perusahaan teknologi dan perusahaan media Australia. Ini langkah penting yang bisa membuat aman masa depan jurnalisme Australia," kata Miller.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Baca SelengkapnyaSegini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Habiskan Dana Rp6 Miliar untuk Iklan Kampanye di Platform Meta
Akun Facebook Ganjar Pranowo tercatat telah memasang iklan di Meta sekitar Rp930 juta.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnya