Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aung San Suu Kyi Divonis Enam Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

Aung San Suu Kyi Divonis Enam Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Aung San Suu Kyi. ©RFA

Merdeka.com - Pengadilan di Myanmar menjatuhi hukuman enam tahun penjara terhadap pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi pada Senin (15/8) terkait kasus korupsi, menurut seorang sumber yang mengetahui persidangan tersebut.

Suu Kyi sebelumnya didakwa dengan sedikitnya 18 kasus mulai dari korupsi sampai pelanggaran pemilu, dengan total ancaman hukuman penjara hampir 190 tahun.

Suu Kyi menyebut tuduhan-tuduhan tersebut absurd dan membantah seluruh dakwaan.

Dilansir Reuters, Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana Yayasan Daw Khin Kyi, organisasi bidang kesehatan dan pendidikan yang dia dirikan. Suu Kyi dituding menggunakan uang organisasi untuk membangun rumah. Dia juga dituduh menyewakan tanah milik pemerintah dengan tarif diskon.

Sebelumnya Suu Kyi divonis hukuman 11 tahun penjara untuk beberapa kasus lainnya.

"Itu pelecehan masif terhadap hak-haknya (Suu Kyi), dan bagian dari kampanye untuk menguburnya dan NLD (Partai Liga Nasional untuk Demokrasi) selamanya," jelas wakil direktur Asia Human Rights Watch, Phil Robertson.

Juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Min Tun tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar terkait putusan ini. Sebelumnya Zaw Min Tun mengatakan kasus Suu Kyi ditangani hakim independen dan membantah tudingan Barat adanya intervensi junta militer dalam kasus ini.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kepada kubu Anies-Muhaimin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik
Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Dorong Pengesahan RUU Pendanaan Partai Politik

Anies juga berjanji memberikan hadiah atau reward kepada masyarakat berperan dalam memburu koruptor.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'
Diperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'

Sandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya