Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AS “Blacklist” Kepala Kepolisian & Unit Militer Myanmar Akibat Penembakan Demonstran

AS “Blacklist” Kepala Kepolisian & Unit Militer Myanmar Akibat Penembakan Demonstran Polisi Myanmar tendang demonstran. ©REUTERS

Merdeka.com - Pada Senin (22/3), Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi untuk dua anggota pemerintahan junta militer Myanmar, termasuk kepala kepolisian, dan dua unit militer yang dikaitkan dengan kekerasan mematikan terhadap para pengunjuk rasa yang menentang kudeta militer.

Pemerintahan Presiden Joe Biden telah memasukkan sejumlah petinggi junta dalam daftar hitam dan beberapa perusahaan yang dimiliki militer. Namun, militer menolak memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa dan meningkatkan penggunaan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa anti kudeta, membunuh lebih dari 250 orang.

“Tindakan hari ini mengirim sinyal kuat bahwa kami akan menepati janji kami untuk terus mengambil tindakan terhadap para pemimpin kudeta dan mereka yang melakukan kekerasan,” jelas Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, dilansir Channel News Asia, Selasa (23/3).

Sanksi AS diberlakukan bersamaan dengan Uni Eropa yang juga menjatuhkan sanksi pada Senin terhadap 11 orang berkaitan dengan kudeta 1 Februari.

Sanksi Departemen Keuangan AS menargetkan Than Hlaing, seorang pejabat militer yang ditunjuk untuk memimpin pasukan kepolisian setelah kudeta, dan Letjen Aung Soe, seorang komandan operasi khusus yang mengawasi tindakan keras aparat.

Bentuk sanksi yaitu membekukan setiap aset pada pejabat yang masuk daftar hima dan melarang warga Amerika berurusan dengan mereka.

Departemen Keuangan juga memasukkan Divisi Infanteri Ringan ke-77 dan Divisi Infanteri Ringan ke-33 dalam daftar hitam. Dua divisi ini dikerahkan untuk menghadapi demonstrasi anti-kudeta di Yangon dan Mandalay.

“Rekaman video menunjukkan pasukan keamanan mengendarai truk pickup sementara tanpa pandang bulu menembakkan amunisi ke berbagai arah, termasuk ke rumah-rumah warga,” kata Departemen Keuangan tentang tindakan keras tersebut.

Divisi Infanteri Ringan ke-33 adalah salah satu dari dua unit infanteri ringan elit angkatan darat yang telah dijatuhi sanksi oleh AS atas peran mereka dalam serangan militer tahun 2017 terhadap Muslim Rohingya, yang pertama kali dirinci dalam laporan khusus Reuters.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP