Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AS Jatuhkan Sanksi untuk Polisi Syariat Iran Terkait Kematian Mahsa Amini

AS Jatuhkan Sanksi untuk Polisi Syariat Iran Terkait Kematian Mahsa Amini Aksi Potong Rambut Wanita di Turki Protes Kematian Mahsa Amini. ©2022 REUTERS/Murad Sezer

Merdeka.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada polisi syariat Iran karena "perlakuan kejam dan kekerasan" terhadap perempuan dan demonstran Iran. Sanksi ini dijatuhkan setelah kematian Mahsa Amini, perempuan 22 tahun yang ditangkap polisi syariat karena dinilai melanggar aturan berpakaian.

Mahsa diduga dipukul oleh polisi syariat saat penangkapannya, yang menyebabkan dia jatuh koma dan meninggal pekan lalu. Insiden ini memicu unjuk rasa di seluruh Iran. Namun pemerintah Iran menerjunkan pasukannya dan diduga melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan enam demonstran tewas.

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada polisi syariat serta tujuh pemimpin organisasi keamanan Iran.

Departemen itu memandang jika organisasi keamanan Iran "secara rutin menggunakan kekerasan untuk menekan pengunjuk rasa damai dan anggota masyarakat sipil Iran, pembangkang politik, aktivis hak perempuan, dan anggota komunitas Baha’I Iran."

“Mahsa Amini adalah seorang wanita pemberani yang kematiannya dalam tahanan Polisi Moralitas adalah tindakan kebrutalan oleh pasukan keamanan Iran terhadap rakyatnya sendiri," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, dikutip dari Aljazeera, Kamis (22/9).

“Kami mengecam tindakan tidak berbudi ini dalam istilah yang paling keras dan menyerukan kepada pemerintah Iran untuk mengakhiri kekerasannya terhadap perempuan dan tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul,” lanjut Janet.

Sanksi yang dijatuhkan ini bertujuan untuk membekukan aset individu dan organisasi Iran sehingga ilegal bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka.

Sementara itu, dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden AS Joe Biden menyatakan dukungannya untuk rakyat Iran.

"Saya bersama dengan warga negara pemberani dan wanita pemberani Iran yang saat ini berdemonstrasi untuk mengamankan hak-hak asasi mereka," ujarnya.

Pemerintah Iran membantah Amini dianiaya dalam tahanan.

Menurut Kepala Kepolisian Teheran, Brigadir Jenderal Hossein Rahimi, Amini ditahan karena memakai celana ketat dan menggunakan jilbab dengan tidak benar.

“Tuduhan pengecut telah dilontarkan kepada polisi, yang akan kita hormati sampai hari penghakiman, tetapi apakah mungkin untuk menutup keamanan masyarakat?” kata Rahimi.

Karena banyak “tuduhan palsu” yang beredar, Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) meminta pengadilan Iran untuk mengadili orang yang menyebarkan berita palsu dan rumor.

“Kami telah meminta pengadilan untuk mengidentifikasi mereka yang menyebarkan berita palsu dan desas-desus di media sosial serta di jalan dan yang membahayakan keselamatan psikologis masyarakat dan untuk menangani mereka secara tegas,” ungkap IRGC.

Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Polisi Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara, Selidiki Penyebab Kematian Dante

Polisi Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara, Selidiki Penyebab Kematian Dante

Anak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam saat berenang

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

Baca Selengkapnya
Deretan Potret Heni Tania Istri Kombes Pakai Baju Adat, Selalu Tampil Anggun

Deretan Potret Heni Tania Istri Kombes Pakai Baju Adat, Selalu Tampil Anggun

Istri dari Komisaris Besar Polisi Slamet Riyadi tak pernah gagal mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Ahli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri

Ahli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri

Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat

Baca Selengkapnya