Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AS, Inggris dan Perancis ajak Indonesia dukung tindakan mereka terhadap Suriah

AS, Inggris dan Perancis ajak Indonesia dukung tindakan mereka terhadap Suriah Dubes Perancis Jean-Charles (kiri), Dubes AS Joseph R Donovan (tengah) dan Dubes Inggris untuk Indon. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, dan Duta Besar Perancis untuk Indonesia Jean-Charles Berthonnet mendatangi kantor Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Selain untuk menjelaskan mengenai kisruh di Suriah, ketiga negara juga bermaksud mengajak Indonesia untuk mendukung mereka dalam upaya menghentikan serangan senjata kimia yang diduga dilakukan oleh Suriah.

"Kita tahu ada konvensi senjata kimia internasional yang mengatur norma-norma tentang penggunaan senjata kimia. Saat ini, konvensi senjata kimia itu tengah menghadapi tekanan karena langkah Suriah yang berkali-kali menggunakan senjata kimia untuk menyerang rakyat Suriah. Namun, Suriah sendiri selalu dilindungi oleh Rusia yang merupakan anggota Dewan Keamanan PBB," kata Duta Besar Inggris, Moazzam Malik di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Moazzam menjelaskan bahwa sudah sepatutnya negara-negara anggota PBB mematuhi konvensi tersebut. Sebab dengan demikian penggunaan senjata kimia di seluruh dunia bisa dihentikan.

"Kami menyambut baik pernyataan Indonesia yang diutarakan Menlu Retno pekan lalu, di mana mereka telah menetapkan posisi mereka atas serangan tersebut dan tentang penggunaan senjata kimia," jelasnya.

"Tetapi kami ingin Pemerintah Indonesia melakukan yang lebih dari itu. Kami ingin Indonesia bergabung dengan kami untuk menyeret rezim Assad bertanggung jawab atas penyalahgunaan konvensi senjata kimia internasional dan penyalahgunaan senjata kimia terhadap Suriah," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah salah satu negara anggota PBB. Bulan depan, Indonesia akan bergabung dalam komite eksekutif untuk Organisasi Larangan Penggunaan Senjata Kimia (OPCW), yang merupakan badan monitor dan pelaksana konvensi tersebut.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP