Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Tahun Ini Sudah Divaksin Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin.
"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan, seperti dilansir Antara mengutip Reuters, Rabu (3/2).
Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai, yang di masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian mengerikan.
Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.
Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.
Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi penularan virus. Di masa lalu para jemaah kembali ke Tanah Air dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca Selengkapnya