Aniaya orang, warga Iran harus jalani hukuman cokel mata
Merdeka.com - Hamed (27) harus menerima hukuman congkel mata, setelah beberapa tahun silam dia terbukti telah menganiaya seseorang sampai matanya rusak. Dari pengakuan Hamed, dia tidak berniat merusak mata orang tersebut.
Saat kejadian Maret 2011 lalu, dia mengatakan emosi karena ayahnya ditabrak. "Aku hanya berniat menolong ayahku, tapi benar aku sama sekali tidak berniat untuk mencederai mata orang tersebut,"ujar dia saat pengadilan dikutip dari Koran Daily Mail, Jumat (7/8).
Hukuman dijatuhkan, pengadilan akan mengeksekusi mata Hamed pada Agustus mendatang.
National Council of Resistence of Iran (NCRI) menyesalkan hukuman tersebut karena dianggap menyalahi hak asasi manusia.
"Sangat disayangkan pemerintah Eropa tidak melayangkan protes terhadap kasus-kasus barbar seperti ini," tukas Farideh Karimi, anggota dari (NCRI).
Dia juga menuturkan sejak Presiden Hassan Rouhani menjabat dalam dua tahun terakhir, eksekusi seperti ini terus meningkat.
Selain Hamed, dia menyebutkan dua orang lainnya juga menjalani hukuman pencokelan mata karena menganiaya orang. Sementara pelaku lainnya kehilangan tangan kanan dan kaki kiri setelah terbukti bersalah.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya