Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akibat tendang ibu hamil, pria ini dihukum 9 bulan penjara

Akibat tendang ibu hamil, pria ini dihukum 9 bulan penjara Ilustrasi KDRT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Saudi menjatuhi hukuman kurungan penjara selama sembilan bulan kepada seorang suami. Hukuman ini disebabkan perlakuan teganya dengan menendang sang istri yang tengah hamil.

Selain aksi kasarnya, suami ini juga kerap memanggil sang istri dengan sebutan dungu.

Seperti diberitakan laman Emirates247, Minggu (14/2), sang istri bersaksi di Pengadilan daerah Pelabuhan Barat Laut Merah, Jeddah. Dalam kesaksiannya, dia mengaku tidak tahan lagi bersama sang suami selama tujuh bulan dikarenakan perlakuan dan hinaannya.

Atas perlakuan itu, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman kurungan selama sembilan bulan.

"Pria tersebut juga mengaku bersalah, serta berjanji tidak mengulanginya kembali," tulis koran setempat, Sada'.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP