Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ABK WNI di Kapal Berbendera China Belum Terima Gaji & Kerja Lebih Dari 18 Jam Sehari

ABK WNI di Kapal Berbendera China Belum Terima Gaji & Kerja Lebih Dari 18 Jam Sehari ABK Indonesia dibuang ke Laut. ©2020 Tangkapan Video dari Youtube MBCNews

Merdeka.com - Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera China telah kembali ke Indonesia. Mereka bertemu dengan Menteri Luar Negeri setibanya di Jakarta pada Minggu (10/5) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI, Retno LP Marsudi mendapat informasi langsung dari mereka terkait dugaan pelanggaran HAM yang mereka terima selama bekerja di kapal tersebut. Retno mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya mendapat informasi awal di antaranya persoalan gaji dan jam kerja yang melebihi batas waktu normal.

"Pertama, terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani," jelas Retno, dilansir dari lama Kemlu RI, Senin (11/5).

"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per-hari," lanjutnya.

Kemlu akan Pastikan Hak-hak para ABK Terpenuhi

pastikan hak hak para abk terpenuhi rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Retno mengatakan, keterangan ABK ini sangat bermanfaat dan akan dicocokkan dengan informasi sebelumnya yang telah diterima pihaknya. Pihaknya mendapat banyak informasi yang terkonfirmasi, serta informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.

"Sebelum bertemu dengan para ABK, saya juga sudah bertemu dengan penyidik Bareskrim yang sedang dalami kasus ini. Tentunya penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK, namun juga dari pihak-pihak lain yang terkait," jelasnya.

Kemenlu akan memastikan hak-hak para ABK ini terpenuhi. Selain itu juga, kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas China maupun otoritas Indonesia.

"Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dalam penyelesaian kasus ini," kata Menlu.

"Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia, sekali lagi, dalam rangka penyelesaian kasus ini."

Kutuk Perlakuan Tak Manusiawi

tak manusiawi rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Dalam kesempatan itu, Retno juga menyampaikan Indonesia mengutuk perlakuan tak manusiawi yang dialami para ABK selama bekerja di kapal milik perusahaan China tersebut. Perlakuan tersebut telah mencederai HAM.

"Pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu," ujarnya.

Retno menyampaikan, pada 9 Mei 2020, Duta Besar RI di Beijing telah melakukan pertemuan kembali dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri China. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Kemlu RI dengan Dubes RRT pada Kamis lalu.

Dari pertemuan Dubes RI Beijing dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri China, pemerintah China menyampaikan mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian tersebut dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan China yang mempekerjakan ABK Indonesia.

Satu Jenazah Dipulangkan

Satu jenazah ABK yang meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan juga telah tiba di Indonesia, bersamaan dengan 14 ABK lainnya. Setelah diterbangkan ke Medan, ABK berinisial EP itu telah dibawa ke rumah duka pada Minggu (10/5) kemarin.

"Saya juga telah bicara dengan ayah almarhum EP pada siang hari ini (Minggu) dan secara langsung menyampaikan rasa duka yang mendalam. Tim Kementerian Luar Negeri akan menemui juga pihak keluarga guna membawa barang-barang pribadi milik almarhum," jelas Menlu.

"Selain itu, saya juga telah sampaikan kepada ayah almarhum bahwa pemerintah akan bekerja keras agar hak-hak almarhum yang belum terpenuhi dapat segera diselesaikan oleh perusahaan."

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP