Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

53 Nelayan WNI ditangkap di Timor Leste karena dagang ikan

53 Nelayan WNI ditangkap di Timor Leste karena dagang ikan Perbudakan nelayan di Benjina. ©AFP PHOTO/UGENG NUGROHO/KKP

Merdeka.com - Kepolisian Timor Leste pada 23 Februari lalu menangkap delapan kapal yang berawak 53 warga negara Indonesia asal Nusa Tenggara Timur. Para awak kapal dituduh atas penjualan ikan ilegal di negara tersebut.

"Pada 23 Februari, pihak kepolisian Timor Leste menangkap delapan kapal berisi 53 WNI. Diduga para WNI melakukan perdagangan ikan ilegal, " seru Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (25/2).

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor Leste yang memperoleh laporan tersebut langsung menghubungi kepolisian. Tata, sapaan akrabnya, juga menyebutkan pihak KBRI meminta akses kekonsuleran atas 53 WNI tersebut.

KBRI meminta kepada pihak keamanan Timor Leste untuk membebaskan 53 WNI tersebut. Atas pembahasan dengan otoritas Timor Leste, tutur Tata, semua terduga dibebaskan.

"Atas pembahasan dengan pihak keamanan Timor Leste, 53 WNI tersebut beserta delapan kapalnya sudah dibebaskan. Mereka kini sudah kembali ke Alor," ucap dia.

"Perdagangan ikan ilegal tersebut juga ada oknumnya. Dan saat ini otak pelaku sedang dicari oleh pihak kepolisian Timor Leste," sambung dia.

Tata menambahkan, otak pelaku perdagangan ikan ilegal berasal dari Timor Leste. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP