Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3000 Nakes Prancis Kena Skors karena Belum Divaksin Covid-19

3000 Nakes Prancis Kena Skors karena Belum Divaksin Covid-19 Aksi Protes Wajib Vaksin Covid-19 di Prancis. ©2021 AFP/Sebastien Salom-Gomis

Merdeka.com - Sekitar 3.000 tenaga kesehatan Prancis dikenai sanksi karena mereka belum divaksin Covid-19.

Peraturan baru yang mulai berlaku pada Rabu kemarin itu mewajibkan vaksin bagi 2,7 juta tenaga kesehatan, perawat rumah jompo, dan petugas pemadam kebakaran.

Namun Menteri Kesehatan Prancis Olivier Véran mengatakan "sanksi ini sifatnya hanya sementara."

Banyak yang bersedia divaksin sekarang karena "mereka melihat kewajiban vaksin itu nyata," jelasnya.

Peraturan ini berlaku untuk seluruh dokter, perawat, staf kantor, dan sukarelawan.

President Emmanuel Macron pertama kali mengumumkan perubahan peraturan pada 12 Juli kepada seluruh pekerja. Dia mengingatkan pekerja untuk wajib divaksin setidaknya satu dosis pada 15 September atau mengundurkan diri dari pekerjaannya.

"Saya sadar akan apa yang saya minta kepada kalian, dan saya tahu kalian sudah siap untuk komitmen ini, ini bagian dari pekerjaan kalian," jelasnya pada saat itu, seperti dilansir laman BBC, Jumat (16/9).

Namun dengan diwajibkannya vaksin sekarang, dan ribuan orang masih menolak, masih ada kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan.

Di salah satu rumah sakit di Nice, selatan Prancis, hampir 450 pekerja diskors hingga menuai demo di luar gedung rumah sakit.

Ketika vaksin pertama kali diluncurkan secara global, Prancis merupakan salah satu negara yang paling skeptis dengan vaksin.

Namun sejak ada aturan "kartu kesehatan" Covid pada Juli, Prancis kini menjadi salah satu negara dengan tingkat vaksinasi tinggi di seluruh dunia.

Hampir 90 persen orang dewasa sekarang sudah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin. Prancis juga mulai memvaksinasi anak berumur 12 keatas, dan memberikan dosis tambahan untuk orang-orang yang rentan.

Reporter magang: Ramel Maulynda Rachma

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP