Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Wartawan Reuters di Myanmar didakwa dengan undang-undang lawas

2 Wartawan Reuters di Myanmar didakwa dengan undang-undang lawas Sidang Jurnalis Myanmar. ©2018 REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Dua pewarta biro kantor berita Reuters di Myanmar, Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27), hari ini mulai diajukan ke meja hijau dengan tuduhan delik membocorkan rahasia negara. Kabarnya, jaksa penuntut umum mendakwa keduanya menggunakan undang-undang yang sudah uzur.

Dilansir dari laman Reuters, Rabu (10/1), menurut Kementerian Informasi Myanmar kedua pewarta itu didakwa dengan Undang-Undang Rahasia Negara. Menurut jaksa penuntut umum, keduanya dianggap melanggar Pasal 3 ayat huruf c, yakni meliput di tempat terlarang, mengambil gambar, dan memiliki dokumen rahasia yang secara langsung atau tidak langsung berguna bagi musuh.

Beleid itu dibuat pada 1923, ketika Myanmar masih bernama Burma dan menjadi salah satu Provinsi India-Inggris. Jika terbukti, mereka bisa dijatuhi hukuman maksimal selama 14 tahun penjara.

Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum kedua jurnalis, Than Zaw Aung, mengajukan permohonan supaya kedua kliennya segera dibebaskan dengan jaminan. Namun, hakim memutuskan akan menimbang-nimbang terlebih dulu permohonan itu, dan keputusannya bakal dibacakan pada 23 Januari mendatang.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap pada 12 Desember 2017 lalu. Mulanya mereka diundang buat makan malam di sebuah restoran oleh dua polisi yang belum mereka kenal. Dua aparat yang mengundang mereka berjanji menyerahkan dokumen rahasia tentang kondisi di Negara Bagian Rakhine, termasuk soal Rohingya.

Ketika dokumen itu hendak diserahkan, seketika itu juga sejumlah polisi menangkap keduanya. Lantas mereka langsung dijebloskan ke penjara.

Sejumlah jurnalis memadati gedung pengadilan di Ibu Kota Yangoon. Mereka menunjukkan solidaritas terhadap Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dengan mengenakan pakaian hitam-hitam, sekaligus protes terhadap sikap pemerintah yang gagal menjamin kebebasan pers. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP