12.000 ABK asal Indonesia kerja untuk kapal asing
Merdeka.com - Sebanyak 12.000 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia bekerja di kapal ikan milik Taiwan. Banyak di antara mereka terlibat masalah. Untuk tahun ini, 580 kasus ABK terjadi di berbagai belahan dunia.
"Pada 2014, ada 606 kasus WNI ABK yang bermasalah di luar negeri, namun 242 kasus sudah diselesaikan, sisanya 364 masih dalam proses. Sementara 187 kasus baru muncul pada 2015, namun 71 sudah selesai dan 116 on going. Jadi total ada 580 kasus," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal di Kemlu, Kamis (6/4).
Sebagian besar WNI tersebut, lanjut Iqbal bekerja di Taiwan dan Korea Selatan. Sementara, sebagian besar kasus yang melanda para ABK, adalah kasus perdagangan manusia.
"Misalnya kasus ABK di Senegal. Dalam kasus ini 5 orang meninggal karena malnutrisi dan dehidrasi akut," kata dia.
Beberapa kasus ABK yang terjadi selama 2015 ini ada kasus di Senegal, Inggris, Myanmar, dan kasus kapal serta ABK hilang di perairan perbatasan Argentina, tepatnya di Atlantik Selatan.
"Lemahnya regulasi antara kedua negara membuat kasus ini terjadi," lanjut Iqbal. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya