Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heru Budi Gugat Anies Baswedan & Minta Ganti Rugi Rp27 M? Cek Faktanya

Heru Budi Gugat Anies Baswedan & Minta Ganti Rugi Rp27 M? Cek Faktanya anies bertemu heru. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Sebuah video beredar di Facebook, menyebut Pj Gubernur Heru Budi Hartono minta ganti rugi ke mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp27,9 miliar.

Dalam unggahannya, dikatakan gugatan ganti rugi yang dilayangkan Heru untuk terhindar dari amukan warga. Berikut narasinya:

"T1dak Mau Di G3bukin R4kyat, Pj H3ru Bud1 Gug4t An1es G4nti Rvgi 27,9 M1liar," diunggah 15 Maret 2023.

heru budi gugat anies baswedan amp minta ganti rugi rp27 m cek faktanya©Facebook

Penelusuran

Setelah dilakukan penelusuran dengan melihat secara keseluruhan isi video yang beredar di Facebook, terkait Heru Budi Hartono minta ganti rugi senilai Rp27,9 miliar ke Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keliru.

Aslinya, narasi dalam video, berisikan warga yang menggugat ganti rugi sebesar Rp 27,9 miliar ke Anies Baswedan. Narasi dalam video mengutip dari artikel berjudul "24 Warga Gugat 27.9 Miliar ke Anies Baswedan ?" dimuat situs dialogpolitik.id pada 17 Januari 2023.

Dijelaskan dalam artikel, bahwa Anies digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 27,9 miliar terkait dengan Keputusan Nomor 979 Tahun 2022 tentang lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022.

Keputusan yang digugat itu dikeluarkan saat Anies masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Gugatan tersebut dilayangkan 24 warga ke PTUN Jakarta.

Tuntutan para penggugat adalah meminta tergugat untuk ganti rugi akibat penggusuran paksa, membangun kembali tempat tinggal mereka sesuai luas sebelumnya, dan mendesak hukuman kepada tergugat untuk bayar ganti rugi sebesar Rp 27 miliar.

Jadi, gugatan terhadap Anies Baswedan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp27,9 miliar bukan dilayangkan oleh Heru, melainkan oleh 24 warga.

Sebagai informasi, dikutip dari CNN Indonesia, sebanyak 24 warga menggugat Gubernur DKI Jakarta membayar ganti kerugian sebesar Rp27,9 miliar terkait dengan Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2022 tentang lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022.

Keputusan yang digugat itu dikeluarkan saat Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sementara saat ini, jabatan itu telah diisi Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan didaftarkan pada Kamis, 12 Januari 2023. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 15/G/2023/PTUN.JKT.

Terdapat sejumlah tuntutan yang tercantum dalam petitum permohonan tersebut. Pertama, PTUN Jakarta diminta mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

Poin kedua, para penggugat meminta PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022.

Ketiga, memerintahkan kepada Gubernur DKI Jakarta mencabut keputusan a quo dan menerbitkan keputusan baru terkait lokasi penataan kampung dan masyarakat tahap II yang memuat:

Berikut daftar tuntutan penggugat:

1. Kewajiban tergugat untuk melakukan ganti kerugian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada para penggugat akibat dilaksanakannya penggusuran paksa.

2. Membangunkan kembali bangunan rumah tinggal para penggugat di tempat semula tinggal sesuai dengan luasan bangunan sebelumnya.

3. Jangka waktu dimulai serta berakhirnya pelaksanaan penataan kampung dan/atau proses ganti kerugian terhadap para penggugat.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada para penggugat sebagai berikut: Rp27.954.675.000," kata para penggugat dalam petitumnya.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini," demikian kelanjutannya.

Kesimpulan

Video Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono minta ganti rugi senilai Rp27,9 miliar ke Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keliru. Faktanya, gugatan terhadap Anies Baswedan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp27,9 miliar bukan dilayangkan oleh Heru, melainkan oleh 24 warga.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.facebook.com/Gariskasar01/videos/525258009753995https://dialogpolitik.id/2023/01/17/24-warga-gugat-27-9-miliar-ke-anies-baswedan/https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230113153634-12-900120/gubernur-dki-digugat-ganti-rugi-rp279-m-terkait-penggusuran-era-anies

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI

Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Menang di 12 Provinsi, Kalahkan Prabowo dan Ganjar
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Menang di 12 Provinsi, Kalahkan Prabowo dan Ganjar

Beredar informasi yang mengeklaim Anies Baswedan menang di 12 provinsi di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya