Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar dengan e-KTP Karyawan Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

CEK FAKTA: Tidak Benar dengan e-KTP Karyawan Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memberi bantuan sebesar Rp600.000 untuk pekerja Indonesia yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan. Namun beredar di media sosial syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut hanya menyiapkan e-KTP.

Informasi tersebut diunggah akun Facebook Rudi Wijaya, dengan narasi sebagai berikut:

"Yg gaji dibawah 5 juta dan KTP nya elektronik udah bisa dapat kompensasi Per Tgl 1 September 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumahaja.Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP