CEK FAKTA: Tidak Benar dengan e-KTP Karyawan Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah
merdeka.com
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memberi bantuan sebesar Rp600.000 untuk pekerja Indonesia yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan. Namun beredar di media sosial syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut hanya menyiapkan e-KTP.
Informasi tersebut diunggah akun Facebook Rudi Wijaya, dengan narasi sebagai berikut:
"Yg gaji dibawah 5 juta dan KTP nya elektronik udah bisa dapat kompensasi Per Tgl 1 September 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumahaja.Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: (mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya