Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Rekaman Suara Korban Gempa di Salatiga

CEK FAKTA: Hoaks Rekaman Suara Korban Gempa di Salatiga ilustrasi gempa. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah rekaman suara korban gempa di Salatiga beredar di masyarakat. Seseorang dalam rekaman berdurasi 25 detik itu menyebutkan ada korban meninggal dan kondisi rumah-rumah yang roboh.

hoaks rekaman suara korban gempaistimewa

"Assalamualaikum, Ndan Umam, Ndan Anam dan teman-teman semuanya, malam ini dapat informasi untuk Kelurahan Muncul di Banyubiru sudah terjadi beberapa rumah roboh dan meninggal dunia 1 dan beberapa korban dilarikan ke rumah sakit. Info terkini, sugeng dalu"

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com menelusuri rekaman tersebut. Hasilnya, rekaman tersebut adalah hoaks.

Pihak kepolisian setempat sudah menelusuri lokasi yang dimaksud dalam video. Hasilnya, tidak ditemukan adanya korban gempa maupun kondisi rumah-rumah yang roboh.

"Info dalam rekaman suara itu dipastikan tidak benar. Lagi pula di Banyubiru tidak ada desa Muncul, yang ada dusun Muncul, Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru," kata Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan, Minggu (24/10), dalam artikel Heboh Rekaman Suara Sebut Ada Korban akibat Gempa Salatiga-Semarang, Polisi: Itu Tidak".

Kapolsek menduga pelaku penyebar rekaman tersebut ingin menghalangi wisatawan untuk datang kesana.

Meski begitu, rekaman klarifikasi dan permintaan maaf sudah beredar. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari penyebar rekaman tersebut.

"Namun kami masih melacak pembuatnya siapa," ujar Iptu Subhan.

Kesimpulan

Rekaman suara korban gempa di Salatiga adalah hoaks. Pihak kepolisian sudah menelusuri lokasi dalam rekaman, dan tidak menemukan apapun.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP