Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Prabowo Subianto Terdepak dari Istana

CEK FAKTA: Hoaks Prabowo Subianto Terdepak dari Istana Menhan dan Menkeu bahas penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 di DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan jika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya. Unggahan tersebut berupa video yang memperlihatkan gabungan Prabowo Subianto dalam sejumlah kegiatan.

"(viral) ~ Prabowo terdepak dari istana,jkw langsung bacakan sk pemberhentian nya," narasi dalam unggahan di Facebook.

hoaks prabowo subianto terdepak dari istana©Facebook

Penelusuran

Hasil penelusuran Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi yang valid terkait kabar tersebut.

Dilansir dari Tempo.co dalam video itu menjelaskan tentang kiprah politik Prabowo Subianto untuk mendapatkan kursi Presiden RI. Dia pernah bergabung dengan Partai Golkar, mendirikan Partai Gerindra. Pada 2009 menjadi Cawapres Megawati Soekarnoputri.

Kemudian Pilpres 2014 maju berpasangan dengan Hatta Rajasa dan kembali mencalonkan dengan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Disebutkan jika Prabowo kembali mencalonkan diri pada 2024, berarti akan menjadi Pilpres keempat yang diikuti oleh Prabowo.

Gabungan video tersebut juga tidak menunjukkan pencopotan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI. Video pertama merupakan video tahun 2018 saat Partai Gerindra mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden RI. Video pertama itu pernah dimuat oleh Kompas TV pada 11 April 2018 berjudul Prabowo: Saya Siap Jika Diperintahkan Maju Pilpres 2019.

Hingga artikel ini diturunkan, Prabowo tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI. Dilansir dari merdeka.com, pada 7 Juni 2022, Prabowo menyampaikan orasi ilmiahnya di depan para Wisudawan Universitas Pancasila, Selasa (7/6).

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak berkampanye di hadapan Wisudawan Universitas Pancasila. Menurutnya, jika berkampanye harus seizin Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah merasakan kalian sudah resah. 'Ah, apa lagi dia bicara ini? Jangan-jangan kampanye politik?'. Tidak, saya tidak kampanye di sini. Kalau saya kampanye, maka saya harus minta izin presiden, saya ini menteri loh," katanya.

Karena itu, Prabowo menegaskan apa yang sedang dibicarakan adalah untuk kepentingan generasi penerus bangsa.

"Jadi inti dari paparan saya, kalau kita mau berperan di dunia seperti seharusnya, kita harus kuat. Saya mau titip sama kalian, ilmu yang saya pegang dari sejak saya muda," kata dia.

Kesimpulan

Klaim Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya adalah tidak benar. Faktanya, Prabowo tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.merdeka.com/politik/prabowo-kalau-kampanye-harus-minta-izin-presiden-saya-ini-menteri-loh.htmlhttps://cekfakta.tempo.co/fakta/1730/menyesatkan-video-prabowo-terdepak-dari-istana-jokowi-langsung-bacakan-sk-pemberhentian

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Prabowo Dilarikan ke RSPAD, TKN Ungkap Fakta Sebenarnya
Beredar Kabar Prabowo Dilarikan ke RSPAD, TKN Ungkap Fakta Sebenarnya

Beredar kabar Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto karena sakit.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Prabowo 'Berat' Ada Bintang 4 di Pundak | SBY & Luhut Deretan Jenderal Kehormatan
TOP NEWS: Prabowo 'Berat' Ada Bintang 4 di Pundak | SBY & Luhut Deretan Jenderal Kehormatan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapatkan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TOP NEWS: Pesan dan Doa Tutut Soeharto untuk Prabowo | Fakta Kedatangan Brigadir RAT Sebelum Tewas
TOP NEWS: Pesan dan Doa Tutut Soeharto untuk Prabowo | Fakta Kedatangan Brigadir RAT Sebelum Tewas

Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun adik Tien Soeharto, Siti Hardjanti Wismoyo di Gedung Pewayangan, Jakarta Timur, Kamis

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Luhut Diajak Prabowo untuk Masuk ke Pemerintahannya
Info Terbaru: Luhut Diajak Prabowo untuk Masuk ke Pemerintahannya

Luhut pun percaya Prabowo nantinya akan melanjutkan jerih payah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membawahi negara.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia
Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia

Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Selamat Hari Pers, Terima Kasih Atas Dukungan dan Kerja Samanya
Prabowo: Selamat Hari Pers, Terima Kasih Atas Dukungan dan Kerja Samanya

Prabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama rekan-rekan media

Baca Selengkapnya
Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas
Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Prabowo Subianto menyebut masyarakat tak sabar untuk segera memilih pemimpin usai lihat Gibran debat Cawapres.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Judul Berita Prabowo Siap Terjunkan 80 Anggota Kopassus Untuk Penjagaan Kejagung
CEK FAKTA: Hoaks Judul Berita Prabowo Siap Terjunkan 80 Anggota Kopassus Untuk Penjagaan Kejagung

Beredar unggahan Prabowo menyiapkan 80 anggota Kopassus untuk melakukan penjagaan di Kejagung

Baca Selengkapnya