CEK FAKTA: Hoaks Prabowo Subianto Terdepak dari Istana
Merdeka.com - Beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan jika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya. Unggahan tersebut berupa video yang memperlihatkan gabungan Prabowo Subianto dalam sejumlah kegiatan.
"(viral) ~ Prabowo terdepak dari istana,jkw langsung bacakan sk pemberhentian nya," narasi dalam unggahan di Facebook.
©FacebookPenelusuran
Hasil penelusuran Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi yang valid terkait kabar tersebut.
Dilansir dari Tempo.co dalam video itu menjelaskan tentang kiprah politik Prabowo Subianto untuk mendapatkan kursi Presiden RI. Dia pernah bergabung dengan Partai Golkar, mendirikan Partai Gerindra. Pada 2009 menjadi Cawapres Megawati Soekarnoputri.
Kemudian Pilpres 2014 maju berpasangan dengan Hatta Rajasa dan kembali mencalonkan dengan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Disebutkan jika Prabowo kembali mencalonkan diri pada 2024, berarti akan menjadi Pilpres keempat yang diikuti oleh Prabowo.
Gabungan video tersebut juga tidak menunjukkan pencopotan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI. Video pertama merupakan video tahun 2018 saat Partai Gerindra mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden RI. Video pertama itu pernah dimuat oleh Kompas TV pada 11 April 2018 berjudul Prabowo: Saya Siap Jika Diperintahkan Maju Pilpres 2019.
Hingga artikel ini diturunkan, Prabowo tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI. Dilansir dari merdeka.com, pada 7 Juni 2022, Prabowo menyampaikan orasi ilmiahnya di depan para Wisudawan Universitas Pancasila, Selasa (7/6).
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak berkampanye di hadapan Wisudawan Universitas Pancasila. Menurutnya, jika berkampanye harus seizin Presiden Joko Widodo.
"Saya sudah merasakan kalian sudah resah. 'Ah, apa lagi dia bicara ini? Jangan-jangan kampanye politik?'. Tidak, saya tidak kampanye di sini. Kalau saya kampanye, maka saya harus minta izin presiden, saya ini menteri loh," katanya.
Karena itu, Prabowo menegaskan apa yang sedang dibicarakan adalah untuk kepentingan generasi penerus bangsa.
"Jadi inti dari paparan saya, kalau kita mau berperan di dunia seperti seharusnya, kita harus kuat. Saya mau titip sama kalian, ilmu yang saya pegang dari sejak saya muda," kata dia.
Kesimpulan
Klaim Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya adalah tidak benar. Faktanya, Prabowo tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.merdeka.com/politik/prabowo-kalau-kampanye-harus-minta-izin-presiden-saya-ini-menteri-loh.htmlhttps://cekfakta.tempo.co/fakta/1730/menyesatkan-video-prabowo-terdepak-dari-istana-jokowi-langsung-bacakan-sk-pemberhentian
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto karena sakit.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapatkan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun adik Tien Soeharto, Siti Hardjanti Wismoyo di Gedung Pewayangan, Jakarta Timur, Kamis
Baca SelengkapnyaLuhut pun percaya Prabowo nantinya akan melanjutkan jerih payah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membawahi negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama rekan-rekan media
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyebut masyarakat tak sabar untuk segera memilih pemimpin usai lihat Gibran debat Cawapres.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Prabowo menyiapkan 80 anggota Kopassus untuk melakukan penjagaan di Kejagung
Baca Selengkapnya