CEK FAKTA: Hoaks Orang Berusia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk Mall Selama New Normal
Merdeka.com - Beredar pesan berantai tentang larangan usia di atas 50 tahun masuk ke pusat perbelanjaan dan sejumlah tempat keramaian lainnya. Pesan tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Kominfo"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:A. Dilarang masuk mal atau ke pasarB. Dilarang makan di restoran atau kafeC. Dilarang ke gym atau stadionD. Menghindari keramaian dan kerumunanE. Tetap menjaga jarak fisik 1 mSebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah."
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, pesan berantai tersebut adalah hoaks. Dalam artikel i-News berjudul "Tak Ada Batasan Usia, Semua Pengunjung Boleh Masuk Mal saat New Normal" pada 26 Mei 2020, dijelaskan bahwa tidak ada batasan usia untuk memasuki pusat perbelanjaan.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan, 64 mal di Jakarta akan kembali buka pada awal Juni 2020. Pengoperasian itu menjadi bagian dari strategi Normal Baru (New Normal) di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan, protokol kesehatan akan diterapkan di setiap mal. Dia menegaskan tak ada batasan usia untuk pengunjung mal.
Ellen menepis isu pengunjung di atas 45 tahun dilarang masuk mal. Menurut dia, isu tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," kata Ellen, Selasa (26/5/2020).
CEO Emporium Pluit Mall itu menambahkan, sejumlah protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan baik untuk pengunjung maupun karyawan mal. Pertama, pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Kedua, karyawan mal dan pengunjung wajib memakai masker.
"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya," ucapnya.
Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift, eskalator, dan di area lain. Posisi tempat duduk di area tempat makan juga diatur.
"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant," katanya.
Selain itu, pengelola mal akan menyiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan area umum. Mal, kata Ellen, juga akan disemprot disinfektan secara rutin untuk memastikan penyebaran Covid-19 tak terjadi.
Kesimpulan
Pesan berantai bahwa selama New Normal, orang berusia di atas 50 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan dan tempat ramai adalah hoaks. Seseorang berusia di atas 50 tahun masih diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan, asalkan mengikuti protokol kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita ini perlihatkan kondisi pasar yang sangat sepi jelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaPasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.
Baca SelengkapnyaDermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMenjaga berat badan ideal tidak hanya melibatkan pola makan sehat dan olahraga, tetapi juga menghindari kebiasaan sepele yang dapat membuat berat badan naik.
Baca SelengkapnyaMirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaAksi tawuran tersebut terekam dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya