CEK FAKTA: Disinformasi Pemerintah Putuskan Tak Larang Mudik
Merdeka.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan pemerintah putuskan tak larang mudik lebaran di tengan pandemi virus corona Covid-19.
Informasi tersebut disebar oleh akun Facebook Diati Wuryandari pada 9 Mei 2020 yang mengunggah video dari Kompas TV dengan judul "Pemerintah Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran".
Unggahan diberi keterangan; Pemerintah Putuskan Tak larang Mudik Lebaran...
©2020 Liputan6.com
Penelusuran
Tim Cek Fakta Merdeka.com menelusuri terkait putusan pemerintah tak melarang mudik saat lebaran dengan memasukan judul "Pemerintah Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran"
Hasilnya terdapat video serupa yang diunggah Kompas TV pada 2 April 2020 dengan judul "Tak Dilarang Mudik, Pemudik ODP Tetap Wajib Karantina 14 Hari"
©2020 Merdeka.com
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat terbatas antisipasi mudik lebaran tahun 2020, pemerintah memutuskan tidak melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini.
Meski tak ada larangan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Sementara bagi masyarakat yang mudik dan berstatus ODP terkait Covid-19, maka diharuskan menjalani karantina 14 hari di kampung halaman.
Di program Rosi, Kamis (02/04) malam, Menko Maritim dan Investasi yang juga pelaksana tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, butuhnya dukungan banyak pihak untuk memastikan pemudik yang berstatus ODP untuk mengikuti aturan karantina.
"Semua tokoh-tokoh influencer, tim ulama, pendeta, semua lah ini rame-rame memberikan penjelasan. Mau berapa persen berhasil ya kita lihat, kan nggak bisa juga kita bikin lockdown atau nggak boleh mudik akan 100 persen berhasil? Nggak juga," ucap Luhut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo berencana mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah hari raya idul fitri.
Hal ini dimaksudkan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah korona.
Nantinya saat hari libur pengganti mudik, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur mudik seperti yang dilaksanakan saat mudik lebaran.
Sementara, mencegah penyebaran Covid-19 saat mudik lebaran, pemerintah meminta para pemudik tetap mengikuti imbauan physical distancing atau pembatasan jarak fisik dalam kendaraan yang digunakan saat mudik.
Sementara itu, dalam artikel Merdeka.com berjudul "Pandemi Corona, Presiden Jokowi Putuskan Melarang Masyarakat Mudik" yang dimuat pada 21 April 2020.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan melarang seluruh masyarakat untuk mudik. Sebelumnya Mantan Gubernur DKI Jakarta sudah mengeluarkan larangan bagi ASN, TNI, dan Polri untuk mudik.
"Pada minggu lalu, saya melarang ASN, TNI, Polri, hari ini rapat hari ini mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, persiapan-persiapan dengan ini kita siapkan," jelas Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait arus mudik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Kesimpulan
Klaim video menyebutkan pemerintah memutuskan tidak melarang mudik lebaran adalah keliru. Informasi tersebut adalah video lama yang tayang di Kompas TV pada 2 April 2020.
Faktanya Presiden Jokowi telah memutuskan melarang seluruh masyarakat untuk mudik saat membuka rapat terbatas terkait arus mudik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2020). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya