Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Disinformasi Gubernur NTB Memperbolehkan Mudik Lebaran

CEK FAKTA: Disinformasi Gubernur NTB Memperbolehkan Mudik Lebaran Aktivitas di Terminal Kampung Rambutan. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Informasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memperbolehkan mudik beredar di media sosial. Informasi itu hanya menyebutkan bahwa Gubernur NTB tak melarang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

informasi gubernur ntb tak larang mudikFacebook

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi GUbernur NTB tak melarang mudik adalah disinformsi. Dalam artikel republika.co.id berjudul "Gubernur NTB: Kebijakan Larangan Mudik Ikuti Ketentuan Pusat" pada 22 April 2021, dijelaskan bahwa Gubernur NTB hanya memperbolehkan mudik lokal.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah menegaskan bahwa kebijakan larangan mudik tetap mengikuti ketentuan pusat. Ia mengatakan tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.

Gubernur NTB meluruskan pemberitaan di beberapa media tentang pernyataannya membolehkan masyarakat untuk mudik. Padahal kontek pernyataannya sedang membicarakan praktik di Pulau Lombok dan Sumbawa.

"Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB," ujarnya di Mataram, Rabu (21/4).

Zulkieflimansyah mengatakan mudik lokal dalam praktiknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 benar-benar dilakukan.

"Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakannya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Namun, kalau pemudik dari luar provinsi NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Pemerintah Provinsi NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Bupati atau Walikota, untuk mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB.

Mudik yang terjadi antara kabupaten dan kota.Tentunya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini prokes yang wajib ditaati di era sekarang, baik yang mudik atau tidak. Termasuk destinasi wisata di NTB sudah menerapkan CHSE. Apalagi dakuinya, Satgas Covid-19 NTB bersama aparat Polri/TNI selama ini dengan tegas menerapkan disiplin penegakan protokol Covid-19.

Kesimpulan

Informasi Gubernur NTB Zulkieflimansyah tak melarang mudik lebaran adalah disinformasi. Gubernur Zulkieflimansyah hanya memperbolehkan mudik lokal bagi warga yang tinggal di NTB. Sedangkan warga yang ingin mudik dari luar NTB, tetap dilarang dan mengikuti aturan pemerintah pusat.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP