Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Visinema kantongi hak paten, bukan hak cipta Surat Dari Praha

Visinema kantongi hak paten, bukan hak cipta Surat Dari Praha Yusri Fajar penulis buku Surat dari Praha. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Pihak Yusri Fajar tidak bergeming dengan klaim hak paten oleh Visinema Pictures, rumah produksi film Surat Dari Praha. Selama ini, dugaan plagiasi yang dipersoalkan terkait hak cipta, bukan hak paten.

Syahrul Sajidin, pengacara Yusri Fajar dari Rumah Keadilan mengatakan sama sekali sesuatu yang berbeda antara hak cipta dan hak paten yang diklaim. Sebagai pencipta film Surat Dari Praha, pihaknya mempersilahkan untuk mempatenkannya.

"Berbicara hak paten harus spesifik, kalau yang didaftarkan bentuk film ya film, seperti yang dimiliki Visinema sekarang," kata Syahrul Sajidin, didampingi Yusri Fajar di Rumah Keadilan Kota Malang, Selasa (2/2) malam.

Visinema Pictures mengklaim telah memproduksi film 'Surat Dari Praha' sesuai dengan Undang-undang Hak Cipta. Pihaknya telah memiliki sertifikat HKI (Hak Kekayaan Intelektual) atas judul kelas 41 untuk film bioskop, kelas 9 untuk cakram digital dan kelas 16 terkait poster.

"Punya Pak Yusri ini kan karya sastra atau buku, antara judul, cover dan isi buku adalah satu kesatuan, yang tidak bisa dipisahkan. Ini adalah hasil karya Pak Yusri yang sudah dideklare lebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Syahrul, sudah pernah ada buku dengan judul 'Letter From Praha'. Tetapi tidak mengangkang cerita tentang eksil, yaitu orang yang terkucilkan salah satunya karena persoalan politik. Ceritanya hanya mengangkat kerinduan tokohnya pada seseorang.

Judul, cover, cerita dan isi buku Surat Dari Praha sudah dipublikasikan lebih dulu yakni tahun 2012. Kemudian menyusul versi filmnya yang banyak memiliki kesamaan.

"Apakah itu (film) terinspirasi dan lain sebagainya itu yang ingin didiskusikan lebih lanjut," katanya.

Soal tingkat kesamaan antara dua karya tersebut tentu tidak sama persis sampai 100 persen dan tidak perlu menunggu sampai 100 persen. Kesamaan judul, plot cerita, setting sudah cukup menimbulkan kegelisahan Yusri, sebagai penulis bukunya.

"Karena menciptakan judul Surat Dari Praha, ada proses kerja Pak Yusri yang sudah dilalui. Kemudian mengkaryakan dengan seperti ini, itu kan ada kerja-kerja seni. Yang itu harus diapresiasi, sebagai sebuah karya seni," urainya.

Prinsipnya hak cipta itu dasarnya adalah deklaratif, berbeda dengan hak paten. Kalau hak paten, siapa yang mendaftarkan tentu akan diproses secara administratif oleh negara.

"Negara tentu akan memproses siapapun yang mendaftarkan hak paten. Tetapi muatan ceritanya itu yang menjadi pembicaraan kami," katanya.

Hak cipta dasarnya pengakuan secara luas. Sebuah hak cipta memiliki nilai moral dan nilai ekonominya. Nilai moralnya bahwa Pak Yusri tidak bisa dipisahkan dari bukunya dengan judul, cover, cerita tentang eksil yang sudah diketahui selama ini.

"Setelah dipatenkan baru akan ada nilai ekonomi. Itu step by step yang dilakukan. Visinema bilangnya kan hak paten, monggo dipersilahkan. Hak beliau untuk mematenkan dalam bentuk cakram dan lain sebagainya," ungkapnya.

(mdk/tsr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Firli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Sama-Sama Mewah Bak Istana, Berikut Ini 8 Potret Perbandingan Rumah Fuji dan Fadly Faisal yang Bernilai Puluhan Miliar

Sama-Sama Mewah Bak Istana, Berikut Ini 8 Potret Perbandingan Rumah Fuji dan Fadly Faisal yang Bernilai Puluhan Miliar

Fuji dan Fadly kini sama-sama memiliki mobil mewah. lalu seperti apa perbandingan rumahnya?

Baca Selengkapnya
Akui Banyak Pria yang Mendekati, Berikut 10 Potret Pesta Ulang Tahun Mewah Shinta Bachir yang Ke-38

Akui Banyak Pria yang Mendekati, Berikut 10 Potret Pesta Ulang Tahun Mewah Shinta Bachir yang Ke-38

Simak deretan momen pesta ulang tahun Shinta Bachir yang digelar mewah, peroleh hadiah cincin ratusan juta!

Baca Selengkapnya
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil

Bukti Foto dinilai tidak bisa membuktikan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya