Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Virus Corona Merebak, Tompi Usul ke Pemerintah Berlakukan Lockdown

Virus Corona Merebak, Tompi Usul ke Pemerintah Berlakukan Lockdown Tompi. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Merebaknya Virus Corona membuat khawatir sebagian masyarakat. Apalagi melihat jumlah pasien Corona yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Di tengah kekhawatiran tersebut muncul gagasan untuk memberlakukan lockdown. Hal itu disampaikan salah satunya oleh Tompi.

Tompi menyampaikan usulnya untuk memberlakukan lockdown (menutup kota) lewat cuitannya di twitter. Menurut Tompi sudah saatnya pemerintah memberlakukan lockdown.

Tompi Usul Lockdown

Lewat cuitannya, Tompi mengunggah sebuah gambar bertuliskan 'I Vote Lockdown'. Dia mengusulkan pemerintah untuk memberlakukan lockdown.

"LOCK DOWN, jgn ragu tuan," tulis Tompi.

Tak Perlu Panik

Tompi pun meminta masyarakat tak perlu panik. Hal ini untuk meminimalisir risiko yang jauh lebih besar.

"Usul sy jelas : LOCK DOWN tapi gak perlu PANIK. 2 minggu slowdown daripada khilangan lbh banyak," tulis Tompi lagi.

Hindari Keramaian

Tompi pun meminta kepada masyarakat untuk menghindari pusat-pusat keramaian untuk sementara waktu.

"Rasanya Hal minimal yg bs segera dimulai adalah: hindari keramaian , jaga jarak antar minimal 1 m, keluar rumah hanya bila perlu sekali (ke RS/apotik/membeli kebutuhan makan) , membersihkan semua barang dipegang, makan makanan bergizi, tidur cukup," tulis Tompi lagi.

Apresiasi Langkah Gubernur Jakarta

Tompi pun mengapresiasi langkah Anies Baswedan yang tela meliburkan kegiatan sekolah selama 2 pekan.

"Menutup sekolah 2 pekan oleh gub jakarta - good move pak @aniesbaswedan," kata Tompi.

Konsumsi Vitamin

Penyanyi yang juga seorang dokter ini mengimbau kepada masyarakat untuk banyak mengonsumsi vitamin.

"Bberp zat penting dlm makanan yg bs meningkatkan sistem imun: zinc, vit C, Vit D, asupan protein," katanya.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP