Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suami Dibayangi Hukuman Mati, Begini Reaksi Istri Zul Zivilia

Suami Dibayangi Hukuman Mati, Begini Reaksi Istri Zul Zivilia Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia harus menelan pil pahit dalam hidupnya setelah menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa sang vokalis menjadi seorang pengedar.

Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

Istri Zul Zivilia, Retno, tentunya kaget mendengar bahwa suaminya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Zul, Elbasri, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.

"Syok pasti ya. Tapi dia tabah," ujar Elbasri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019) sore.

Kaget

suami dibayangi hukuman mati, begini reaksi istri zul zivilia

Menurut sang pengacara, istri dari pria bernama asli Zulkifli itu tak tahu menahu bahwa suaminya terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Syok lah ya. Kaget. Anaknya ada empat. Ya mau diapain. Udah seperti ini dan ikhlas. Dia sama sekali tidak tahu," papar sang kuasa hukum.

Sabu dan Ekstasi

suami dibayangi hukuman mati, begini reaksi istri zul zivilia

Zul Zivilia menambah panjang deretan artis yang terjerat narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Kamis 28 Februari 2019.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9.54 kilogram dan ekstasi 24.000 butir dari tangan pelantun "Aishiteru" tersebut. (mdk/merdeka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP