Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Steve Emmanuel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Steve Emmanuel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel tersangka kasus dugaan kepemilikan kokain seberat 92,4 gram akan menjalani sidang perdana. Beragendakan pembacaan dakwaan, sidang perdana Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).

Edy Subhan, selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuturkan, sidang perdana Steve Emmanuel akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.

"Sidang perdana Steve Emmanuel akan digelar setengah 2," terang Edy Subhan, Kamis (21/3/2019).

Ditangkap di Kondominium

steve emmanuel jalani sidang perdana kasus narkoba hari ini

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Ia ditangkap saat sedang berada di kondominium Kintamani, Mampang Jakarta Selatan.

Dari Belanda

steve emmanuel jalani sidang perdana kasus narkoba hari ini

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram lengkap dengan bullet atau alat hisap untuk mengkonsumsi kokain. Menurut pengakuannya kepada pihak kepolisian, Steve Emmanuel mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.

Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel, terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (mdk/merdeka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP