Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Steve Emmanuel Beli Kokain Seharga Rp 160 Juta

Steve Emmanuel Beli Kokain Seharga Rp 160 Juta Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Sidang Steve Emmanuel itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2019, lantaran kedapatan memiliki kokain seberat 92,4 gram.

Menurut Steve Emmanuel saat menjalani pemeriksaan polisi, ia mendapatkan kokain tersebut dari Negeri Kincir Angin, Belanda.

‎Hal itu kembali disampaikan Rinaldy selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Steve Emmanuel, Kamis (21/3/2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang Kamis siang ini beragendakan pembacaan dakwaan.

"Menurut keterangan, terdakwa (Steve Emmanuel), ia membeli narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) di luar negeri (Belanda) seberat 100 gram. Namun, saat penangkapan, barang bukti yang tersisa sekitar 92,04 gram," kata Rinaldy.

1.000 Euro

03 21 14 07 33

Rinaldy menambahkan, Steve Emmanuel membeli kokain seberat 100 gram dengan mata uang asing sebesar 1.000 euro. Bila dirupiahkan jumlahnya setara dengan Rp160 juta.

"Dalam keterangannya, terdakwa membeli narkotika tersebut lewat rekanannya seharga Rp. 160 juta dan dibawa ke Indonesia," ucapnya.

Diduga Pengedar

Steve Emmanuel Tertangkap Bersama Kokain HERMAN 2

Karena hal itu, Steve Emmanuel didakwa dengan dua pasal sekaligus tentang narkoba. Ia juga diduga sebagai pengedar lantaran memiliki kokain dalam jumlah banyak.

"Terdakwa diganjar dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata JPU. (mdk/merdeka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP