Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandy Tumiwa Positif Konsumsi Sabu

Sandy Tumiwa Positif Konsumsi Sabu Terkesan Tessa begitu ngotot dalam mempertahankan alasannya. Seperti diketahui, kedua anak dari hasil pernikahannya jatuh ke Tessa. Diklarifikasi mengenai hal tersebut, Tessa mengaku tersulut emosinya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi Sandy Tumiwa harus berurusan dengan polisi. Mantan suami Tessa Kaunang ini ditangkap polisi di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) pukul 02.20 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 0,24 gram sabu berikut dengan alat isapnya atau bong. Sandy Tumiwa ditangkap bersama rekannya yang berinisial MA.

"Selain mengamankan sabu-sabu, ada beberapa barang bukti yang dapat kita amankan yaitu bong yakni alat untuk mengisap sabu-sabu, ada juga almunium foil," jelas AKBP Arie Ardian R, saat gelar perkara di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Sandy Tumiwa mengaku sudah mengonsumsi sabu yang ia miliki. Setelah dilakukan pemeriksaan, Sandi Tumiwa pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kurungan Penjara

sandy tumiwa positif konsumsi sabu

"Sisa dari penggunaan sabu-sabu, 0,24 gram menurut pengakuan tersangka beli setengah gram tapi sudah di konsumsi, ini sisanya," jelas AKBP Arie Ardian.

"Alat bukti yang ada kita tes urine semua positif," ia menyambung pernyataan.

Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan pasal tentang penyalahgunaan obat terlarang dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

"Pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, dijunctokan juga pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009," ucap Arie Ardian. (mdk/merdeka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP