Punya senjata api ilegal, AA Gatot kini menjadi tersangka
Merdeka.com - Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti ditetapkan sebagai tersangka. Gatot memiliki dua senjata api ilegal alias tak memiliki izin.
Penetapan status tersebut dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. Senjata api salah satu barang bukti yang disita polisi disaat melakukan penggeledahan di rumahnya, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Saudara Gatot sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka," kata Kompol Teuku Arsya Kadafi, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Saat ini, kepolisian pun terus memeriksa beberapa orang saksi mata. Mereka dinilai tahu informasi kepemilikan senjata api yang dimiliki pria yang akrab disapa AA Gatot itu.
Dari beberapa orang saksi, salah satunya adalah Elma Theana. Elma adalah seorang artis yang pernah dekat dengan AA Gatot.
"Kita ambil keterangan saksi dalam melengkapi berkas. Kami kembangkan terkait kepemilikan senjata api. Saksi mata sudah diperiksa sebanyak lima orang. Orang tersebut memiliki hubungan dekat dengan Gatot yang mengetahui kepemilikan senjata api," tutupnya.
(kpl/far/frs) (mdk/merdeka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya