Polisi Gelar Rilis Kasus Narkoba Aris Eks Idol Sore Ini
merdeka.com
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol. Kabarnya, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Hendro Prayitno, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar (Aris eks Idol ditangkap)," ungkap Iptu Henjdro Priyono kepada Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).
Sayangnya, ia enggan menjelaskan detail kasus narkoba Aris eks Idol. Menurutnya polisi akan memberikan keterangan resmi terkait kasus Aris eks Idol nanti sore.
"Nanti ya jam 3 (sore), kita rilis," tutupnya.
(mdk/merdeka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya