Pengakuan dan Penyesalan Galih Ginanjar Usai Diperiksa Polisi Kasus Bau Ikan Asin
Merdeka.com - Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan terkait kasus "ikan asin" di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7). Galih sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam dan dicecar dengan 46 pertanyaan oleh penyidik.
Kasus ini berawal saat Galih muncul di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video tersebut Galih mengucapkan kalimat yang menyakiti hati mantan istrinya, Fairuz R Rafiq.
Tak terima dihina, Fairuz langsung melaporkan ucapan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berikut "penyesalan" dan pengakuan Galih Ginanjar selama jalani pemeriksaan di kantor polisi:
Menyesal Videonya Beredar Luas
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comGalih Ginanjar ungkap penyesalan dalam kasus "ikan asin". Salah satunya menyesal karena video tersebut beredar luas di masyarakat. Video yang dimaksud berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU'.
“Menyesal sih menyesal karena video itu beredar gitu saja,” kata Galih.
Kini video tersebut sudah dihapus dari akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Namun jejak-jejak digital sudah terlanjur tersebar di masyarakat.
Mengaku Ingin Permalukan Mantan Istri
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Galih Ginanjar terkait kasus 'bau ikan asin'. Dalam pemeriksaan, Galih mengatakan ucapan itu bertujuan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Adakah Upaya Perdamaian dengan Fairuz?
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPerseteruan Galih dengan Fairuz semakin memanas. Karena ucapan Galih yang menyakiti hati Fairuz, kini ia harus berurusan dengan polisi. Bahkan jika Galih terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman 6 tahun penjara, terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu apakah ada niatan Galih untuk berdamai dengan Fairuz? Galih menjelaskan sudah melakukan upaya itu dengan mengirim surat pada Sonny Septian, suami Fairuz A Rafiq.
"Untuk itu sudah dilakukan sebelum ada laporan, saya sudah ketemu sama Sonny. Bahkan saya mengirim surat ke Sonny," kata Galih Ginanjar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya