Korban meninggal, kasus Ari Wibowo makin berat
Merdeka.com - Makin berat saja masalah yang dihadapi Ari Wibowo, pasalnya setelah resmi dijadikan tersangka dan diancam hukuman lima tahun penjara, Charmadi, korban yang ditabraknya meninggal dunia pada Rabu malam pukul 23.23.
"Ancaman kan kalau terbukti ada kesalahan fatal, itu memang ada, tetapi harus dibuktikan dulu," ujar Ari di Rumah Sakit Pusat pertamina, Kamis (13/6) dini hari.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ari Wibowo Terancam 5 Tahun Penjara Ari Wibowo Masih Segan Mengantarkan Jenazah Korban ke Pemalang Korban Tabrakan Ari Wibowo Dimakamkan di Kampung Halaman Korban Yang Ditabrak Ari Wibowo Akhirnya Meninggal Ari Wibowo Sanggah Sogok Keluarga Korban
Untuk kelanjutan kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan, adik Ira Wibowo itu mengatakan akan mengikuti apapun proses yang harus dijalaninya. "Memang pasal itu ada, dikenakan pada saya. Saya serahkan ke kepolisian," katanya.
Meski demikian, bantuan yang diberikan pada keluarga almarhum, dikatakan Ari tak akan ada pengaruhnya dengan proses hukum di kepolisian. "Proses hukum tetap. Di sini saya hanya membantu, tak ada hubungan dengan hukuman, itu tulus dari hati saya," tandas Ari. (kpl/aal/sjw) (mdk/merdeka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya