Eza Gionino putuskan tak ajukan banding
Merdeka.com - Terhukum Eza Gionino akhirnya memutuskan untuk menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan. Dia tidak akan mengajukan banding.
"Kita akhirnya memutuskan sepakat untuk tidak banding. Pertimbangannya banyak, kalau banding juga akan mengambil cukup waktu panjang," ujar Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Eza Gionino saat dihubungi, Selasa (18/6).

Namun Hendarsam menolak dikatakan menyerah dan mengakui kalau kliennya melakukan tindak penganiayaan atas Ardina Rasti.
"Ini hal yang berbeda, kita lihat perspektif yang berbeda. Kita melihat dari segi perhitungan, dua bulan juga apakah hakim akan putus (kalau banding). Lima bulan lagi, hampir nggak mungkin," papar Hendarsam.

Pakar Hukum Soroti Vonis Hukum Eza Gionino Eza Gionino Pikir-Pikir untuk Banding Eza Gionino Belum Dipindahkan ke Cipinang Eza Gionino Bakal Jalani Ramadan di Sel Eza Gionino : Ardina Rasti Bahagia di Atas Penderitaan Saya
Pemeran sinetron PUTIH ABU-ABU itu harus menjalani sisa masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sampai Agustus nanti. "Eza bebas akhir Agustus," tandas Hendarsam. (kpl/aal/abs/dar) (mdk/merdeka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya