Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ello ditangkap, pengacara minta tunggu konfirmasi dari Polres

Ello ditangkap, pengacara minta tunggu konfirmasi dari Polres

Merdeka.com - Kabar mengagetkan datang dari penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang baru saja ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. Ello dikabarkan kedapatan memiliki narkoba dan diamankan. Namun saat coba dihubungi, pengacara Ello belum mau banyak bicara.

"Coba langsung ditanyakan ke Polres aja," ujar Chris Sam Siwu, pengacara Ello, saat dihubungi Kamis (10/08).

Saat kembali dicecar lebih jauh tentang kasus penangkapan Ello, pengacara tersebut tetap tak mau memberi info yang cukup. Chris Sam Siwu memilih untuk berhati-hati dan tidak mendahului Kepolisian.

006 bayurt

"Coba nanti ditunggu keterangan dari Polres dulu. Saya nggak mau mendahului. Nanti kalau sudah ada kabar dari Polres, saya kasih statement," katanya.

Ketika dihubungi, pihak Polres membenarkan bahwa Ello tertangkap karena memiliki narkoba. Pria berusia 34 tahun itu memiliki ganja dan ditangkap bersama satu tersangka lain.

Ello sebenarnya bukan kali pertama ini dihubungkan dengan kasus narkoba. Sudah sejak tahun 2007 silam ia diisukan memakai barang haram tersebut. Di masa lalu, Ello berusaha membantah, namun kini ia tertangkap karena disebut memiliki narkoba.

(kpl/abs/sjw) (mdk/merdeka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP