VIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias

Kamis, 9 Februari 2023 19:49 Reporter : Luluk Handayani, Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2). Adapun agenda persidangan hari ini ialah pembacaan duplik dari kubu Agus.

Tim kuasa hukum Agus Nurpatria mengatakan kliennya layak untuk dibebaskan dari segala ancaman pidana. Sebab, analisa yuridis jaksa bias dan Agus tidak terbukti melanggar pidana. [fly]

Baca juga:

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini