VIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas

Selasa, 31 Januari 2023 15:12 Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (31/1). Agenda hari ini ialah pembacaan duplik dari terdakwa.

Tim penasihat hukum keukeuh menyatakan bahwa Sambo tidak terbukti bersalah. Maka dari itu, majelis hakim diminta untuk membebaskan Sambo. [bim]

Baca juga:
Tatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Ferdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini