Merdeka.com - Ricky Rizal menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana.
Adapun agenda sidang hari ini, pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa Ferdy Sambo dan ajudannya, Ricky Rizal Wibowo.
Diketahui, dalam sidang jaksa memberi tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo. Kemudian untuk Ricky dan Kuat, dituntut 8 tahun penjara. [bim]
Baca juga:
Alasan Bripka RR Pilih Cari Adzan Romer Daripada Lihat Penembakan Brigadir J
Pleidoi Bripka RR: Saya Amankan Senjata Cegah Brigadir J Ribut dengan Kuat Maruf
Bripka RR Nangis Singgung Penyitaan Senpi Brigadir J
Advertisement
Tukang Parkir di Sulsel Ditendang dan Dipukul, Diduga Pelaku Anak Anggota DPRD
Sekitar 9 Menit yang laluKapolda Metro Tegaskan Proses Hukum Perselingkuhan Kompol D Sesuai Kode Etik
Sekitar 10 Menit yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 10 Menit yang laluSidang Perdana Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba Digelar di PN Jakbar Kamis Lusa
Sekitar 14 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 16 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 22 Menit yang laluBelasan Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Jabar, Waspadai Trik Pelaku
Sekitar 22 Menit yang laluIriana Jokowi Belanja di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Borong Tas hingga Gamis
Sekitar 25 Menit yang laluMasalah Cinta, Remaja Sepasang Kekasih di Tana Toraja Tewas Gantung Diri
Sekitar 25 Menit yang laluZulhas Soal Reshuffle: Saya Urus Beras, Cabai dan Telur
Sekitar 31 Menit yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 1 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 5 Jam yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 8 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 14 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 19 Menit yang laluVIDEO: Sambo Serang Jaksa, Frustasi Karena Tuntutan Terbantahkan & Tak Punya Bukti
Sekitar 22 Menit yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 8 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 14 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 19 Menit yang laluVIDEO: Sambo Serang Jaksa, Frustasi Karena Tuntutan Terbantahkan & Tak Punya Bukti
Sekitar 22 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 14 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 19 Menit yang laluWajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Sekitar 54 Menit yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami