VIDEO: Polisi Masih Usut Kasus Penganiayaan David, Masa Penahanan Mario Cs Ditambah

Kamis, 16 Maret 2023 17:23 Reporter : Fellyanda Suci Agiesta, Nirmatullah Efendi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka Mario Dandy Satriyo cs, dari 20 hari masa penahanan menjadi 40 hari masa penahanan

Alasannya, pihak kepolisian masih harus mendalami kasus penganiayaan terhadap David. Salah satunya terkait pengakuan Mario Dandy soal dugaan pelecehan yang dilakukan David.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penyidik masih terus mendalami pengakuan Mario Dandy soal dugaan pelecehan yang dilakukan David. [fly]

Baca juga:
Dua Wanita di Balik Kasus Mario Dandy Aniaya David
Mario Dandy Diduga Pelaku BMW Kabur Usai Isi Bensin Tahun 2021, Ini Kata Polisi
CEK FAKTA: Hoaks Deddy Corbuzier Jenguk Mario Dandy di Penjara
Amanda Pretya Kesal Jadi Kambing Hitam Mario Dandy-AGH

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini