VIDEO: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Kasus Tanah Hingga Panggil Babinsa TNI

Rabu, 22 September 2021 00:29 Reporter : Nirmatullah Efendi

Merdeka.com - Polisi memberi penjelasan detail mengenai duduk persoalan hingga memanggil Babinsa TNI. Awalnya PT. Ciputra Internasional melaporkan warga Ari Tahiru tentang penyerobotan tanah pada 15 April 2021

Kasus ditangani penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Karena sudah masuk penyelidikan Satreskrim Polresta Manado mendatangi lokasi di Kelurahan Tingkulu. Ternyata di sana masih ditemukan pekerja dan alat berat

[isn]

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini