Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membantah ada kelangkaan minyak goreng di pasaran. Menurutnya, harga minyak goreng justru banyak yang masih tinggi dan belum sesuai harga eceran tertinggi atau het.
"Minyak goreng ini tidak langka, tersedia, hanya masalah yang dituntut masyarakat itu mana yang Rp14.000, Rp 13.000, maupun Rp11.500. Kalau harga tinggi banyak," katanya.
Kemendag menduga ada pihak yang sengaja mempermainkan harga dan distribusi minyak goreng murah. Imbasnya, banyak antrean pembelian minyak goreng di sejumlah tempat.