VIDEO: Kapolri Ungkap Pelaku Bomber Polsek Astana Anyar Terafiliasi Kelompok JAD

Rabu, 7 Desember 2022 17:14 Reporter : Tim Merdeka

Merdeka.com - Pelaku ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, terkuak baru bebas dari Lapas Nusakambangan. Status deradikalisasinya juga masih merah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus sudah menjalani hukum penjara selama empat tahun, karena terlibat dalam aksi bom panci di kawasan Cicendo Kota Bandung pada tahun 2017.

Akibat ledakan di Bandung, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil menjadi korban. Dari 10 korban kepolisan, diketahui seorang anggota gugur akibat insiden tersebut. [fly]

Baca juga:
Terungkap, Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Ternyata Tukang Parkir di Solo
Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Keamanan Jelang Nataru Harus Ditingkatkan
Jubir Wapres Minta Aparat Waspada: Jejaring Terorisme Terus Bergerak
Kapolri Sebut Status Deradikalisasi Agus Pelaku Bom Polsek Astana Anyar masih Merah
Densus 88 Geledah Kamar Indekos Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini